Berita

Pemprov Banten Tertibkan Kabel Optik Ilegal, Wali Kota Serang: PAD Meningkat

Advertisement

Pemerintah Provinsi Banten bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan pemotongan kabel optik di jalan protokol Kota Serang pada Kamis (12/2/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penertiban kabel optik ilegal yang tidak mengantongi izin resmi.

Penataan Kabel Optik di Jalan Ahmad Yani

Kegiatan pemotongan kabel optik dipusatkan di Jalan Ahmad Yani, Serang. Selain Wali Kota Serang Budi Rustandi, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi kabel yang sangat semrawut, bahkan sebagian menjuntai hampir menyentuh trotoar.

Petugas menggunakan mobil tangga hidrolik untuk memotong kabel-kabel tersebut satu per satu. Budi Rustandi menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mempercantik wajah kota sekaligus menertibkan keberadaan kabel optik ilegal.

Potensi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Pak Gubernur memikirkan juga PAD Kota Serang, karena dari izin kita hanya sekitar 12 sampai 15, tapi ternyata yang ada di kabel sini sampai 40 sampai 50. Nah ini yang bandel-bandel,” ujar Budi kepada wartawan di lokasi.

Menurut Budi, pemindahan kabel ke dalam trotoar merupakan proyek yang digagas oleh Pemprov Banten. Pendataan kali ini mencakup kabel di sepanjang 3,4 kilometer jalan, baik di sisi kiri maupun kanan.

Advertisement

“Alhamdulillah, insyaallah ini 3,4 kilometer ya untuk sementara ini kanan-kiri sampai Pandean, insyaallah tahun ini selesai,” imbuhnya. Ia berharap para pengusaha kabel optik dan penyedia jaringan internet dapat mematuhi aturan yang berlaku dan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Mudah-mudahan bisa mengikuti aturan dari pemerintah dan bisa membayar pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan harapan besar saya, penataan kota ini bukan hanya menata kota tapi bisa menghasilkan PAD juga,” katanya.

Target Penataan Kabel di Wilayah Protokol

Arlan Marzan menambahkan bahwa pada tahun ini, penataan kabel optik difokuskan pada Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani. Setelah area protokol selesai, penataan akan diperluas ke wilayah pinggiran jalan utama.

“Kita target tahun ini yang protokol yang tarikan lurus, habis itu baru kita ke sayap-sayapnya. Karena kan kita juga harus bisa memahami kemampuan dari masing-masing provider, karena itu butuh anggaran juga untuk penyediaan kabelnya,” jelas Arlan.

Advertisement