Berita7 — JAKARTA – Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban terlindas bus Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sore itu mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian kaki.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, kecelakaan bermula sekitar pukul 15.15 WIB. Pengendara sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi B 5735 FXM, yang diidentifikasi bernama Dikin, mencoba menyalip bus Transjakarta dari sisi kiri.
“Sesampainya di TKP, tepatnya di depan Kampus Atmajaya, dikarenakan kurangnya ruang menyalip dari kiri (kondisi belokan), sehingga tersenggol,” ujar Ojo dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026).
Akibat senggolan tersebut, Dikin terjatuh dari motornya. Malang bagi Dikin, ia kemudian terlindas oleh bus Transjakarta yang melaju searah dengannya. Bus yang terlibat dalam kecelakaan ini bernomor polisi B-7603-TGD, dikemudikan oleh seorang bernama Siswanto.
“Terlindas kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7603-TGD, pengemudi atas nama Siswanto yang searah dengannya,” jelas Ojo.
Bagian kaki kanan Dikin mengalami luka terbuka yang parah akibat insiden tersebut. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Mintoharjo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.