Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh pedagang untuk berjualan di trotoar kawasan Royal, Jalan Tirtayasa, menyusul rampungnya proyek revitalisasi. Ancaman pengangkutan paksa disiapkan bagi pedagang yang masih nekat melanggar aturan tersebut.
Kawasan Royal yang Baru Direvitalisasi
Kawasan Royal kini tampil beda setelah revitalisasi yang mencakup pelebaran trotoar dan jalur pedestrian. Perubahan ini menjadikan Royal Baroe sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat untuk berkunjung.
Aturan Ketat untuk Ketertiban
Kepala Satgas Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban di kawasan tersebut. “Tidak boleh ada pengamen, tidak boleh ada pengemis, tidak boleh ada lagi yang jual-jual emperan segala macam, apalagi yang menggunakan trotoar. Itu pasti akan kami angkut. Ingat, akan kami angkut,” ujar Wahyu pada Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, Wahyu menggarisbawahi bahwa konsep pasar kaget atau pasar jedogan tidak akan diizinkan lagi di area Royal. Bahkan, Pemkot Serang secara spesifik tidak memberikan izin bagi pedagang takjil untuk berjualan di kawasan ini selama bulan puasa. “Tidak ada lagi pasar jedogan, tidak ada lagi para pedagang takjil nanti di Royal selama bulan puasa. Pedagang takjil itu hanya ada di Pasar Kepandean dan Pasar Lama,” jelasnya.
Tujuan Kebijakan: Kenyamanan dan Kebersihan
Wahyu menyatakan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga kawasan Royal tetap tertib, rapi, dan bersih. “Supaya nyaman, tidak kumur, tertib semuanya,” tuturnya.
Pengaturan Akses Jalan dan Parkir
Selain larangan berjualan, Pemkot Serang juga menerapkan penutupan Jalan Tirtayasa pada akhir pekan. Penutupan berlaku pada Jumat dan Sabtu sore, mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB, serta pada Minggu pagi dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Selama jam-jam tersebut, kendaraan bebas melintas namun diwajibkan parkir di area yang telah ditentukan. “Nanti kendaraan bebas masuk, tetapi parkir tetap di tempat-tempat parkir yang telah disediakan. Tidak boleh parkir di kawasan Royal,” tegasnya.






