Berita

Pemkot Serang Alokasikan Rp 48,5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-alun Menjadi Ikon Baru

Advertisement

Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,5 miliar untuk merevitalisasi alun-alun kota. Proyek ambisius ini dijadwalkan mulai dibangun pada tahun ini dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Dana revitalisasi bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang.

Wajah Baru Alun-alun yang Ikonik

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang menyatakan bahwa revitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan wajah baru alun-alun yang lebih ikonik. Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dan kolaborasi intensif dengan sejumlah perangkat daerah lain, termasuk Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Koordinasi ini dilakukan untuk memetakan batas kewenangan pengelolaan aset di dalam kawasan alun-alun,” ujar Iwan Sunardi pada Senin (9/2/2026).

Proses Lelang dan Target Penyelesaian

Pemerintah Kota Serang menargetkan proses lelang fisik pekerjaan dapat dimulai pada Maret 2026. Target ini dapat tercapai setelah proses lelang untuk konsultan pengawasan rampung dilaksanakan. Iwan Sunardi menjelaskan, “Maret baru lelang. Sebetulnya menunggu proses perencanaan dilelangnya. Setelah penandatanganan kontrak harus langsung bekerja. Penyelesaiannya harus Desember 2026.”

Advertisement

Identitas Budaya Lokal dalam Desain

Dalam revitalisasi ini, monumen perjuangan yang ada saat ini akan diperbaiki dan dikemas ulang dengan penekanan pada identitas budaya lokal Kota Serang. Ornamen golok khas Serang direncanakan menjadi elemen utama dalam konsep lanskap kawasan alun-alun.

“Monumen perjuangan akan diperbaiki dan dikemas supaya menjadi ikon Kota Serang. Kalau hasil perencanaan kemarin dari LH (Lingkungan Hidup), ada kecenderungan menggunakan ornamen Golok khas Serang,” tambah Iwan.

Penataan Fasilitas Olahraga

Selain fokus pada penataan estetika, revitalisasi ini juga menyentuh peningkatan fungsi fasilitas olahraga. Berdasarkan masukan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, lapangan tenis yang berada di kawasan alun-alun akan tetap dipertahankan keberadaannya. Sementara itu, fasilitas Gelanggang Olahraga (GOR) bulu tangkis direncanakan akan dipindahkan ke kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Advertisement