Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Kamis, berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang telah lebih dulu memberlakukan kebijakan serupa.
Belum Ada Pembahasan Detail
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan detail mengenai penerapan WFH setiap Kamis di lingkungan Pemkot Bogor. “Sampai dengan saat ini belum dibahas detailnya,” ujar Dedie kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Kebijakan Work From Anywhere (WFA)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor saat ini memiliki kebijakan terkait work from anywhere (WFA) yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1/Kep.196-BKPSDM/2025. Kebijakan ini memungkinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan fleksibilitas lokasi kerja.
Fleksibilitas lokasi kerja ini dapat dilakukan di tempat tinggal pegawai, kantor Perangkat Daerah lain, atau ruang publik yang memiliki kelengkapan sarana/prasarana kerja memadai, serta menjamin keamanan, kesehatan, keselamatan, dan citra institusi.
“Namun terkait dengan implementasi penerapannya masih perlu dilakukan analisa lebih jauh guna memastikan penerapan fleksibilitas lokasi kerja ini dapat berjalan baik serta memberikan manfaat yang lebih besar baik dari peningkatan kinerja pegawai, capaian target kinerja organisasi maupun efisiensi anggaran,” kata Denny.
ASN Depok WFH Tiap Kamis
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengumumkan akan mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Kamis bagi para pegawainya. Kebijakan ini dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan upaya penyesuaian pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital dan sejalan dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat. “Hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan Pemerintah Provinsi,” ujar Supian seperti dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok, Selasa (27/1).
Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH juga menjadi langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah. “Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat COVID-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya.






