Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengundang para pengusaha tambang untuk membahas berbagai persoalan yang sempat menjadi tuntutan demonstrasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai pembangunan jalur khusus kendaraan tambang.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa para pengusaha tambang yang hadir dalam pertemuan berasal dari wilayah barat Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bogor mengumumkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan.
“Untuk memang menyampaikan rencana jalan khusus barang dan tambang yang memang telah teralokasikan anggarannya di tahun 2024 ini ya di APBD kita untuk pembebasan tanah kurang lebih di Rp 100 miliar ya,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 28 kepala pengusaha tambang dan 4 perwakilan masyarakat. Selain itu, dibahas pula mengenai kolaborasi pembangunan jalur khusus tersebut antara pemerintah dan para pengusaha.
Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Tambang
Ajat menambahkan bahwa dalam prosesnya, para pengusaha tambang telah menyatakan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan jalur tersebut. Hal ini mengingat beberapa rute yang direncanakan melewati area tanah yang dikuasai oleh pengusaha tambang.
“Di dalam prosesnya karena ini sudah lama ya benar ya, di dalam prosesnya ternyata memang sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang apabila jalan tambang ini akan dibangun maka mereka akan melakukan kontribusi juga,” bebernya.
Para pengusaha yang hadir menyambut baik wacana pembangunan jalur khusus ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk berkontribusi. Hal ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari para pengusaha.
“Nah tadi tergambarkan bahwa para pengusaha sangat mendukung ya sangat mendukung apabila harus berkontribusi. Juga ada surat pernyataannya dan kemudian ini adalah aspirasi yang cukup positif kemudian Insyaallah akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati ke Pak Gubernur Jawa Barat insyaallah minggu depan,” sebutnya.
Dukungan Pemprov Jabar dan Rencana Jalan 15 Km
Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, semua pihak yang terlibat dapat saling menjaga. Dari segi lingkungan, Pemprov Jawa Barat juga akan menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam pembukaan tambang.
“Saya kira itu tadi bahwa kita ada iktikad baik dalam bagaimana merespons kegiatan-kegiatan yang ada di area pertambangan baik dari masyarakat, pengusaha ya semuanya yang kemudian kita akan sampaikan aspirasi ini ke Pak Gubernur minggu depan Insyaallah,” ungkapnya.
Jalan khusus yang akan dibangun rencananya memiliki panjang sekitar 15 kilometer, membentang dari Cigudeg hingga Rumpin. Jalan ini dikhususkan hanya untuk kendaraan operasional tambang.
“Jadi nanti di jalan tambang itu hanya memang angkutan barang atau angkutan tambang ya. Jadi tidak boleh ada angkutan tambang itu kemudian masuk ke jalan-jalan provinsi ataupun jalan kabupaten yang saat ini sudah ada. Panjangnya kurang lebih 15 kilometer persegi,” pungkasnya.






