Berita

Pemilik PT Blueray Jhon Field Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Kabur dari OTT

Advertisement

Jakarta – Pemilik PT Blueray (BR), Jhon Field (JF), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Jhon Field kini telah ditahan selama 20 hari ke depan.

KPK Dalami Jejak Pelarian Jhon Field

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun Jhon telah menyerahkan diri, pihaknya tetap akan menelusuri jejak pelariannya. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada upaya Jhon dalam menghilangkan barang bukti.

“Kita akan telusuri itu ya, kita akan perdalam itu. Karena kita juga khawatir, apakah perginya yang bersangkutan, kita kan ada jeda waktu beberapa, hampir lebih dari 24 jam yang bersangkutan dari sana,” tutur Asep kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Asep menambahkan, segala tindakan yang dilakukan Jhon selama jeda waktu tersebut akan menjadi materi pemeriksaan. “Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan lain-lain, itu menjadi salah satu materi dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” sambungnya.

KPK memastikan akan mendalami motif di balik pelarian Jhon, terutama jika tujuannya adalah untuk menghilangkan barang bukti. “Kenapa (akan didalami)? Karena tentunya kita juga tidak ingin jeda waktu itu digunakan oleh yang bersangkutan misalnya untuk memindahkan bukti-bukti dan lain-lain. Karena itu sangat penting bagi kami, bukti-bukti tersebut,” kata Asep.

Advertisement

Dugaan Pertemuan dengan Saksi

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan Jhon Field menemui sejumlah saksi dalam perkara yang sedang diselidiki. “Ya itu salah satunya (Jhon menemui sejumlah saksi dalam perkara) juga yang kita sedang dalami seperti itu. Tadi kan, bertemu dengan para saksi, mungkin juga terkait dengan bukti-bukti yang bersangkutan miliki, hal tersebut di waktu itu yang kita sedang dalami,” pungkasnya.

Jhon Field menyerahkan diri ke KPK pada Sabtu (7/2) dini hari. Setelah menjalani pemeriksaan, Jhon Field langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk 20 hari pertama.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” sebut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (8/2).

Enam Tersangka dalam Kasus Suap Impor

OTT terkait kasus ini dilakukan KPK pada Rabu (4/2). Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti senilai puluhan miliar rupiah. KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini:

  • Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026
  • Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)
  • Orlando (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC)
  • Jhon Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray
  • Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  • Dedy Kurniawan (DK) selaku Manager Operasional PT Blueray
Advertisement