Berita

Pemilik Lahan TPS Liar Bekasi Ungkap Pihak Pembuang Cacahan Diduga Uang

Advertisement

Kabupaten Bekasi, Jawa Barat – Penemuan tumpukan cacahan yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menghebohkan warga. Pemilik lahan, Santo (65), angkat bicara mengenai praktik pembuangan tersebut di lahannya yang berlokasi di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu.

Keterangan Pemilik Lahan

Santo mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul cacahan kertas tersebut. Ia hanya memanfaatkan kiriman sampah potongan kertas itu sebagai urukan untuk meratakan lahannya yang digunakan sebagai tempat pemilahan sampah. “Awalnya saya memang butuh urukan. Kalau harus pakai biaya sendiri, saya nggak kuat. Jadi waktu ada yang buang, ya dimanfaatkan saja. Saya nggak tahu kalau itu potongan uang,” ujar Santo, Kamis (5/2/2026), dilansir Antara.

Menurut Santo, pembuangan cacahan kertas tersebut dilakukan oleh seseorang berinisial KS menggunakan mobil dump truck. Aktivitas pembuangan ini telah berlangsung sekitar enam bulan terakhir, namun tidak dilakukan setiap hari, melainkan hanya sewaktu-waktu.

Saat ini, TPS liar di lahannya telah ditutup menyusul ramainya sorotan publik di media sosial. “Setelah kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, aktivitas pembuangan di lahan saya telah dihentikan. Sekarang tutup, kalau memang ada barang tidak diperbolehkan, ya kita tutup,” tegasnya.

Tindakan Dinas Lingkungan Hidup

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa TPS liar tersebut sebenarnya sudah pernah ditindak oleh pihaknya. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penanganan TPS liar tersebut.

“Jadi, jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelas Dedi.

Advertisement

Dedi menambahkan, pada Jumat (30/1), DLH Kabupaten Bekasi mendampingi Direktorat Pengelolaan Limbah B3 KLHK untuk mengecek kabar adanya limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan limbah medis.

“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi.

Ia menjelaskan bahwa bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus ternyata berisi sampah organik. “Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak, itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya, yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucapnya.

Dalam penyisiran lebih lanjut di TPS liar tersebut, petugas kemudian menemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga kuat berasal dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Polisi telah mengamankan 21 karung berisi cacahan yang diduga uang kertas dari TPS liar tersebut.

Advertisement