Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Satu PMI asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bernama Karwati bt Dasta Ali, berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman, dan tiba dengan selamat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Minggu (22/2/2026).
Koordinasi Lintas Negara dan Maskapai
Proses pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas negara dan melibatkan berbagai pihak. PMI Karwati dipulangkan melalui rute Muscat-Doha-Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways QR 1125 dan QR 6381, yang dioperasikan bersama Garuda Indonesia GA 901. Rincian jadwal pemulangan ini tercantum dalam Brafaks KBRI Muscat Nomor B-00042/Muscat/260219.
Awalnya, sempat terjadi ketidaksesuaian data manifest akibat perubahan jadwal dan ketidakhadiran PMI pada jadwal sebelumnya. Namun, di bawah arahan langsung Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, koordinasi segera diperkuat. Kolaborasi ini melibatkan Direktorat Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan KP2MI, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta pihak maskapai dan agensi di Oman hingga kepastian jadwal terbaru diperoleh.
Penjemputan dan Pendalaman Kasus
Sesuai instruksi Menteri Mukhtarudin, Dirjen Pemberdayaan, BP3MI Banten, dan Tim Wascendak ditugaskan untuk melakukan penjemputan, pendalaman kasus, serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman dan bermartabat. Setibanya di Bandara Soetta, PMI langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk pemeriksaan awal dan pendalaman.
Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kemungkinan pelanggaran administratif maupun pidana, termasuk peran pihak yang memberangkatkan PMI secara nonprosedural.
Tegasnya Pernyataan Menteri P2MI
Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan pernyataan tegas terkait kasus ini. “Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan Pekerja Migran,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, “Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban.”
Urgensi Pengawasan Perekrutan Nonprosedural
Informasi dari perwakilan RI di Oman menyebutkan bahwa PMI Karwati bekerja di sektor domestik dan mengalami permasalahan selama masa penempatannya. Pemerintah melalui KBRI telah memastikan pendampingan penuh hingga proses keberangkatan dari Muscat, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatan perjalanannya.
Kasus ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih marak terjadi di sejumlah daerah. Pemerintah berencana memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri untuk menutup celah-celah pelanggaran.
Komitmen Perlindungan PMI
KP2MI kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan memanfaatkan layanan informasi serta pengaduan yang disediakan pemerintah. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa perlindungan PMI adalah prioritas nasional. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, tidak ada pembiaran terhadap praktik ilegal, dan tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang.





