Depok – Polisi berhasil menangkap Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap DS (40) yang terjadi di Depok. Penangkapan dilakukan saat Suparman sedang bertugas menjaga bosnya yang dirawat di sebuah rumah sakit di Bogor.
Motif Dendam Utang
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menjelaskan motif pembunuhan adalah kekesalan Suparman karena uang pinjamannya tidak kunjung dibayar oleh korban. Setelah melakukan penusukan, Suparman berusaha melarikan diri dan tidak berada di alamat domisilinya.
“Tentunya upaya melarikan diri ada setelah melakukan penikaman atau penusukan tersebut. Yang bersangkutan ataupun tersangka S melarikan diri, tidak ada di alamat yang kita ketahui ataupun domisilinya. Dia melarikan diri akhirnya kita dapat ungkap di tempat persembunyiannya,” kata Made saat jumpa pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (10/1/2026).
Persembunyian di Rumah Sakit Bogor
Suparman diketahui sempat menghubungi rekannya setelah melakukan pembunuhan sebelum akhirnya melarikan diri ke Bogor. Ia bersembunyi di sebuah rumah sakit di wilayah tersebut karena memiliki tugas dari bosnya untuk menjaga sang bos yang sedang sakit.
“Memang (tersangka) memiliki tugas ataupun diberi pekerjaan oleh bosnya, untuk menunggu bosnya dalam keadaan sakit di salah satu rumah sakit di wilayah Bogor,” tutur Made.
Penangkapan Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis berhasil menangkap Suparman kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada pukul 01.30 WIB dini hari, sementara kejadian pembunuhan terjadi pada Kamis (8/1/2026) pukul 18.30 WIB.
“Jadi kurang dari 24 jam, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Polres Metro Depok dengan Unit Reskrim Polsek Cimanggis, kita berhasil mengungkap keberadaan tersangka S,” imbuh Made.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono memaparkan kronologi pembunuhan. Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya. Suparman datang dan mencari korban.
“Pelapor sedang berada di rumahnya sedang beristirahat, kemudian terlapor datang mencari korban yang sedang tertidur di ruang tamu rumahnya dengan berkata, ‘Menyeng mana Menyeng?’,” ucap Jupriono.
Setelah melihat korban tertidur, Suparman langsung menusuk punggung korban menggunakan pisau. Pelaku kemudian sempat berkata, “Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?” sebelum meninggalkan lokasi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” pungkas Jupriono.






