Surabaya – Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, seorang pembeli tanah yang diduga terlibat dalam pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol.
Berdasarkan pantauan detikJatim, Samuel dijemput oleh dua petugas kepolisian yang tidak mengenakan seragam, menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna hitam dengan nomor polisi L-1134-BAA. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025), sekitar pukul 14.10 WIB. Samuel berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol menggunakan cable ties berwarna oranye tebal di belakang punggungnya. Ia tampak menunduk dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
Saat tiba, Samuel mengenakan kaus berwarna hijau dan celana jeans biru, serta sandal putih. Ia kemudian digiring oleh petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol.
Rumah Nenek Elina, yang berlokasi di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran tersebut disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut. Nenek Elina sendiri telah membantah pernah menjual objek tanah dan bangunan tersebut.
Objek tersebut sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Nenek Elina yang telah meninggal dunia pada tahun 2017. Hak waris atas objek tersebut kemudian jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Nenek Elina.






