Berita7 — Seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual diamankan petugas TransJakarta setelah melancarkan aksinya di bus koridor 13 arah Puri Beta, Tangerang. Insiden ini terjadi pada bus yang dijuluki ‘jalur langit’ tersebut, sebelum pelaku akhirnya diturunkan di Halte Seskoal.
Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memperlihatkan pelaku diamankan oleh petugas halte setelah dugaan pelecehan terjadi di dalam bus.
TransJakarta Tindak Tegas Pelaku
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan penyesalan atas insiden tersebut dan mengkonfirmasi bahwa pelaku telah ditindak oleh petugas.
“Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut,” ujar Ayu dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Ayu menjelaskan bahwa petugas di lapangan bertindak cepat dengan mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian. Pendampingan awal juga diberikan kepada korban.
“Petugas di lapangan telah bertindak sigap dan tanggap dengan langsung mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian,” tuturnya.
Proses Hukum dan Sanksi Blacklist
TransJakarta berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memproses kasus dugaan pelecehan seksual ini sesuai hukum yang berlaku.
“Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ayu.
Sebagai langkah tegas, TransJakarta juga memberikan sanksi berupa dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) kepada pelaku.
“Betul (pelaku di-blacklist),” konfirmasi Ayu.
TransJakarta kembali menegaskan komitmennya terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama.
Ikuti Berita7
