Yahukimo, Papua Pegunungan – Aparat kepolisian berhasil menangkap pria berinisial EB, pelaku pembunuhan guru bernama Melani Wamea (31) di Yahukimo. EB kini telah diamankan di Mapolres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito menyatakan bahwa pelaku ditangkap setelah diserahkan oleh masyarakat Distrik Holuwon kepada aparat kepolisian pada Minggu (28/12). Penyerahan EB ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kampung, unsur pemerintah daerah, dan anggota DPR.
“Polda Papua memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Distrik Holuwon yang telah berperan aktif membantu kepolisian, sehingga pelaku bersedia menyerahkan diri. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum masyarakat dan wujud nyata sinergi antara Polri dan warga,” ujar Cahyo dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Cahyo menambahkan bahwa pelaku EB awalnya diperiksa oleh Satreskrim Polres Yahukimo. Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku EB dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Saat ini, pelaku EB berada di ruang Satreskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.






