Titik terang kasus kematian anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, mulai terkuak. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kronologi Penemuan Jenazah
Berdasarkan catatan detikcom, bocah berusia 9 tahun itu ditemukan tewas di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut dengan 19 luka di tubuhnya, akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Penyelidikan kasus ini sempat terkendala minimnya bukti. CCTV di rumah korban diketahui mati sejak 2023 dan tidak ada satpam di lokasi kejadian. Polisi telah memeriksa 18 saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengumpulkan petunjuk.
Penangkapan Pelaku
Setelah beberapa minggu penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diringkus. Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” ujar Dian saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1/2026).
Tertangkap Saat Beraksi
Proses penangkapan pelaku diungkap oleh Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid. Pihaknya menerima laporan dari warga mengenai aksi pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Pelaku kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin saat mencoba masuk ke rumah tersebut.
“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” jelas Firman pada Sabtu (3/1).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah akhirnya berhasil diamankan setelah pintu didobrak.
Identitas Pelaku
Identitas pelaku kemudian terungkap. Ia berinisial HA, berusia 31 tahun, dan berprofesi sebagai karyawan swasta di Cilegon. Pelaku diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di perumahan Bumi Rakata.
“Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ungkap Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan. “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” tambah Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan kepada tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut.






