Cimahi – Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil menangkap dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap ZAAQ (14), seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung. Jasad korban ditemukan di kawasan eks objek wisata Kampung Gajah, Bandung Barat.
Pelaku Ditangkap di Garut
Berdasarkan laporan dari detikJabar pada Minggu (15/2/2026), kedua tersangka berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi di kediaman mereka di Desa Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sebelum penangkapan, YA dan AP dilaporkan sempat melarikan diri ke Tasikmalaya.
YA diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa kedua tersangka masih berstatus di bawah umur. “Kedua tersangka ini masih di bawah umur, untuk YA bersekolah sementara AP bekerja sebagai tukang dekor nikahan,” ujar Niko.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan polisi, YA dan AP diduga melakukan pembunuhan terhadap ZAAQ pada Senin (9/2/2026) di area eks Kampung Gajah. Jasad korban baru ditemukan oleh seorang saksi pada Jumat (13/2) malam saat saksi tersebut sedang melakukan siaran langsung di media sosial.
“Jadi korban ini dihabisi hari Senin sore, itu pelaku sengaja datang ke Bandung. Kemudian ada jeda beberapa hari, jasad korban ini baru ditemukan saksi yang sedang live media sosial pada Jumat malam,” jelas Niko.
Motif Sakit Hati
Motif di balik pembunuhan sadis ini diduga karena sakit hati. Niko mengungkapkan bahwa tersangka mengaku kesal karena korban memutuskan hubungan pertemanan mereka.
“Tersangka ini mengaku sakit hati terhadap korban, di mana korban memberikan pernyataan sikap, yaitu memutus hubungan pertemanan mereka,” tuturnya.






