Sebuah video yang menampilkan keluhan seorang pekerja proyek penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Pria dalam video tersebut mengaku bahwa dirinya dan 14 rekan kerjanya belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Kronologi Keluhan Pekerja
Dalam video yang beredar pada Sabtu, 10 Januari 2026, pria tersebut menyatakan, “Di sini saya ingin melapor bahwa pekerja-pekerja yang ada di Bogor, khususnya di Bomang, itu tidak digaji. Di kru kami ada 15 orang kurang lebih.” Ia memperkirakan total kerugian akibat gaji yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp 20 juta.
Pekerjaan yang dimaksud adalah pemasangan PJU. Video tersebut juga menyebutkan adanya narasi dari pimpinan proyek yang mengklaim bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan oleh sabotase dari rekan kerja.
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bogor
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti. Ia berencana melakukan konfirmasi langsung kepada pihak penyedia atau kontraktor sebagai pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembayaran pekerja.
“Kita mau konfirmasi dulu ke penyedianya. Karena itu bisa dibilang internal. Tinggal dari pihak penyedia atau pihak ketiga, kita mau konfirmasi dulu,” ujar Bayu.
Bayu menegaskan bahwa dari sisi Dinas Perhubungan, seluruh pembayaran proyek telah diselesaikan. Oleh karena itu, jika memang ada kendala pembayaran di tingkat penyedia atau kontraktor, ia meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Tapi yang jelas kalau dari kita (Dishub) sudah diselesaikan semua. Kita konfirmasi nanti ke pihak kontraktornya benar atau tidak. Kalau memang benar, segera diinikan (ditindaklanjuti),” pungkasnya.






