Berita

PDIP Usulkan E-Voting untuk Pilkada, PKB Minta Kesiapan Matang

Advertisement

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar menggunakan sistem e-voting. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026). Namun, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai sistem tersebut membutuhkan kesiapan yang sangat matang sebelum diterapkan.

PKB: E-Voting Perlu Kesiapan Infrastruktur dan Keamanan

Ketua DPP PKB Daniel Johan menanggapi positif usulan e-voting sebagai opsi untuk menjawab persoalan dalam pemilu, termasuk praktik politik uang. “Pilkada langsung dengan sistem e-voting sudah menjadi usulan lama yang perlu terus dimatangkan, dan ini menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan yang selalu dihadapi dalam pemilu, termasuk praktik politik uang,” kata Daniel kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Meskipun demikian, Daniel menekankan bahwa penerapan e-voting belum siap untuk langsung diterapkan secara nasional. “Penerapan e-voting membutuhkan kesiapan yang sangat matang, baik dari sisi infrastruktur, keamanan sistem (security), regulasi, maupun kepercayaan publik. Saat ini, mekanisme e-voting secara nasional juga belum diatur dan belum siap untuk langsung diterapkan,” jelasnya.

Daniel menambahkan bahwa berbagai opsi penyelenggaraan pilkada, termasuk pemilihan melalui DPRD, merupakan bagian dari upaya penyempurnaan demokrasi. “Opsi apa pun yang nantinya diambil bukan bagian dari kemunduran demokrasi, tetapi menyempurnakan sistem yang ada demi menghasilkan pemimpin kepala daerah yang mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” tuturnya. “Kajian secara mendalam dan komprehensif, termasuk terhadap opsi pemilihan melalui DPRD, akan terus dimatangkan,” imbuhnya.

PDIP Dorong Pilkada Langsung dan Efisien

Sebelumnya, PDIP menegaskan sikapnya untuk tetap mendukung pilkada digelar secara langsung. Usulan penerapan sistem e-voting bertujuan untuk menekan biaya penyelenggaraan pilkada yang dinilai mahal.

Advertisement

Keputusan ini merupakan hasil Rakernas I PDIP yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh Jamaluddin Idham. PDIP menilai pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah dan memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap 5 tahun,” kata Jamaluddin.

PDIP juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah melalui berbagai cara. “Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I mendorong pelaksanaan pilkada yang biayanya rendah, antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politics, mencegah pembiayaan rekomendasi calon, pembatasan biaya kampanye, profesionalitas, dan integritas penyelenggara pemilu,” sambung dia.

Advertisement