Berita

PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi, Sanksi Tegas Pecat Kader Terbukti

Advertisement

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan instruksi tegas melarang kadernya terlibat dalam praktik korupsi. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 508/IN/DPP/I/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 9 Januari 2026. Hasto menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, demi menjaga marwah partai.

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi. Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).

Surat edaran tersebut memuat empat poin penting yang ditujukan kepada seluruh anggota fraksi di DPR hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah yang merupakan kader partai. Poin pertama menekankan pentingnya menjaga kehormatan partai dengan menjalankan amanat Kongres VI untuk memelihara nama baik dan kewibawaan partai.

Poin kedua secara spesifik melarang keras kader menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat dalam korupsi dalam bentuk apa pun. “Ketiga nol toleransi, di mana partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat. Keempat sanksi pemecatan, di mana DPP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi,” tutur Hasto.

Advertisement

Sementara itu, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menambahkan bahwa Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dibuka di Beach City International Stadium, Ancol, pada Sabtu (10/1), akan menjadi forum strategis untuk membahas penguatan penegakan hukum yang independen. PDIP juga menekankan pentingnya edukasi antikorupsi melalui sekolah partai serta mendorong transparansi pendanaan politik.

Langkah ini dipandang krusial untuk memperbaiki tata kelola di sektor sumber daya alam dan kehutanan guna mencegah terjadinya bencana alam, seperti yang pernah terjadi di wilayah Sumatera. PDIP berharap penegasan ini dapat menjadi pedoman yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh kader partai.

Advertisement