Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak gagasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menyatakan bahwa partainya senantiasa membuka jalur komunikasi dengan seluruh fraksi di parlemen terkait isu krusial ini.
Komunikasi Terbuka PDIP
“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026).
Meskipun demikian, Puan mengakui bahwa pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pilkada belum dapat dipastikan jadwalnya. Ia beralasan bahwa agenda pemilihan umum nasional, yaitu Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), masih akan berjalan terlebih dahulu.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum,” jelas Puan.
Pembahasan Revisi UU Pemilu Masih Dinamis
Lebih lanjut, Puan menambahkan bahwa DPR juga belum dapat memastikan kapan revisi Undang-Undang Pemilu akan mulai dibahas. Menurutnya, masa sidang baru saja dibuka, sehingga DPR masih perlu mencermati dinamika dan agenda dari komisi-komisi terkait sebelum mengambil keputusan.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” tuturnya.
Sikap Ideologis Megawati Soekarnoputri
Penegasan penolakan terhadap pilkada melalui DPRD sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dalam pidatonya pada penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, pada Senin (12/1/2026), Megawati menyatakan bahwa partainya menolak gagasan tersebut karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati.
Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menekankan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu pencapaian penting dalam proses demokratisasi nasional pasca-Reformasi, yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia.






