Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima, menilai bahwa penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menghadapi tantangan berat. Ia memprediksi angka ambang batas tersebut kemungkinan besar akan tetap berada di atas 5 persen.
Kesulitan Penurunan Ambang Batas Parlemen
Menurut Aria Bima, dengan adanya 13 komisi di DPR, menurunkan ambang batas parlemen lebih jauh akan sangat sulit. “Jadi saya kira kalau mau diturunkan lagi dengan 13 komisi nampaknya terlalu berat,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan bahwa ambang batas 4 persen saja sudah cukup memberatkan, apalagi jika diturunkan lagi. “Yang 4 (persen) saja sudah mengkos-mengkos, apalagi 3 gitu ya. Saya kira kurang lebih pasti di atas 5 (persen)-lah ya,” katanya.
Komposisi Fraksi dan Representasi
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyoroti komposisi fraksi yang ada di parlemen saat ini. Ia menyebutkan bahwa fraksi-fraksi yang ada, mulai dari yang terkecil seperti Partai Demokrat hingga yang terbesar seperti PDIP, memiliki perolehan suara yang berada di kisaran di atas 6 persen.
“Sekarang ini kan sudah hampir sekitar di atas 6 semua ya, yang sekarang ini existing ada. Baik itu yang terkecil yaitu Demokrat sampai yang terbesar di PDI, range-nya itu antara 20 dan di atas 6 mungkin,” jelasnya.
Aria Bima juga menekankan pentingnya aspek representasi yang tidak hanya diukur secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Ia berpendapat bahwa anggota DPR seharusnya mewakili daerah pemilihan dan seluruh rakyat Indonesia, bukan semata-mata mewakili partai politik.
“Ini yang menurut saya hal yang representatif tentunya dihitung juga secara kualitatif, jangan hanya secara kuantitatif. Itu kurang lebih pertimbangan dari PDI tentang jumlah dari threshold-nya, dihitung dari fungsi alat kelengkapan ini minimal berapa gitu ya,” pungkasnya.





