Berita

PBNU Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Supremasi Sipil dan Efektivitas Komando

Advertisement

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikapnya setuju agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando langsung Presiden. PBNU menilai tatanan yang berlaku saat ini sudah tepat dan perlu dipertahankan demi menjaga supremasi sipil serta efektivitas komando.

Pertahankan Struktur yang Ada

Dalam pernyataannya yang ditandatangani oleh Rais Aam Miftakhul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, PBNU menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, PBNU berpandangan bahwa struktur tersebut tidak perlu diubah.

“PBNU berpandangan bahwa posisi Polri perlu tetap dipertahankan seperti saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden. Hal ini demi menjaga supremasi sipil dan efektivitas komando. Tatanan yang ada saat ini juga terbukti mampu menjaga stabilitas keamanan nasional dan oleh karenanya tidak perlu diubah,” demikian pernyataan PBNU seperti dikutip pada Rabu (28/1/2026).

Hindari Penambahan Birokrasi

PBNU memandang bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk kewenangan kepala pemerintahan dalam memastikan pelayanan keamanan bagi masyarakat. Organisasi keagamaan ini menilai tidak perlu ada kementerian baru yang membawahi Polri, karena hal tersebut hanya akan menambah birokrasi.

“Oleh karena itu, PBNU memandang tidak perlu membentuk kementerian baru untuk Polri atau menempatkan Polri di bawah salah satu kementerian, karena kemaslahatan terbesar saat ini adalah menjaga rantai komando yang efektif, bukan menambah birokrasi,” lanjut keterangan PBNU.

Advertisement

Fokus pada Reformasi Kultural

Meskipun mendukung struktur yang ada, PBNU menekankan pentingnya perbaikan fundamental pada kultur pelayanan di institusi Polri. PBNU mendesak agar kekerasan eksesif, arogansi, dan pelayanan yang lambat harus dihilangkan.

“Berdasarkan kaidah (ushul) ini, upaya membersihkan internal Polri dari oknum bermasalah dan budaya kekerasan (menolak kerusakan) jauh lebih mendesak dan harus diprioritaskan ketimbang mewacanakan perubahan struktur organisasi (mengambil manfaat administratif). Reformasi kultural adalah kunci untuk meraih kembali kepercayaan publik,” tegas PBNU.

Perkuat Pengawasan

Lebih lanjut, PBNU mendorong penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal secara signifikan. Langkah ini penting untuk memastikan Polri berjalan sesuai prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hal ini adalah implementasi dari kewajiban menegakkan keadilan (عدالة) dan amanah jabatan,” pungkas PBNU.

Advertisement