Berita

PB SEMMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Nilai Cederai Amanat Reformasi

Advertisement

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Organisasi mahasiswa ini menilai gagasan tersebut bertentangan dengan amanat reformasi dan berpotensi melemahkan prinsip independensi kepolisian.

Penolakan Berbasis Prinsip Reformasi

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menyatakan bahwa wacana pemindahan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. “Wacana memindahkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan mengingkari amanat reformasi. Ini merupakan langkah mundur dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Bintang kepada wartawan pada Rabu (28/1/2026).

Bintang menegaskan bahwa posisi Polri yang ideal adalah berada langsung di bawah Presiden. Ia memastikan PB SEMMI siap menjadi garda terdepan dalam menolak wacana tersebut. “SEMMI siap pasang badan menolak pemindahan Polri di bawah kementerian. Kami melihat wacana ini sebagai ancaman serius terhadap profesionalisme dan independensi Polri,” ujarnya.

Sejarah Pemisahan Polri dan TNI

Lebih lanjut, Bintang menjelaskan bahwa pemisahan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian integral dari agenda reformasi. Dulu, kedua institusi ini berada di bawah satu payung yang sama, yaitu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Namun, melalui reformasi, keduanya dipisahkan dengan tugas, fungsi, dan peran yang jelas.

“Pemisahan Polri dan TNI bukanlah keputusan yang diambil secara sembarangan. Itu merupakan hasil perjuangan panjang gerakan reformasi demi mewujudkan tata kelola keamanan negara yang demokratis dan profesional,” jelas Bintang.

Advertisement

Potensi Intervensi Politik

Menurut PB SEMMI, menempatkan Polri di bawah kementerian dapat membuka celah intervensi politik dalam proses penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. “Reformasi telah menempatkan Polri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Prinsip ini harus dijaga bersama,” tegas Bintang.

Kapolri Juga Menolak

Penolakan terhadap wacana ini juga datang dari pucuk pimpinan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan sikapnya yang menolak Polri berada di bawah kementerian.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026), Jenderal Sigit menyampaikan, “Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat.”

Jenderal Sigit menambahkan bahwa posisi saat ini memungkinkan Polri bergerak langsung di bawah Presiden tanpa perantara kementerian, yang menurutnya berpotensi menimbulkan “matahari kembar”. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” pungkasnya.

Advertisement