Jakarta – Patroli gabungan yang melibatkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan tim perintis presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi balap liar serta pesta minuman keras di sejumlah wilayah Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan patroli rutin dan Operasi Pekat Jaya 2026.
Penyisiran Titik Rawan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik rawan di Jakarta Timur, meliputi wilayah Kramat Jati, Makasar, dan Cipinang. Patroli dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) dini hari.
Di Makasar dan Cipinang, tim berhasil menghentikan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Petugas memberikan imbauan dan melakukan pembubaran secara persuasif. “Kegiatan serupa disebut kerap berulang di lokasi berbeda, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah preventif,” ungkap Henik.
Pengamanan Pesta Miras Berkat Laporan Warga
Sementara itu, di wilayah Kramat Jati, tim patroli menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya pesta minuman keras. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan belasan remaja beserta sejumlah botol minuman keras.
“Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya kerumunan yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Empat unit sepeda motor, 14 telepon genggam, serta sejumlah botol minuman keras turut diamankan,” tutur Henik.
Komitmen Polri Jaga Keamanan Publik
Henik menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib. Ia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, terlebih yang meresahkan warga. Patroli akan terus dilakukan secara konsisten dan terukur,” ujar Henik.
Ia menambahkan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci pencegahan dini. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting untuk menekan potensi kejahatan jalanan, tawuran, maupun aktivitas negatif lainnya, terutama yang melibatkan remaja pada malam hari.
“Polri mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, guna menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.





