Berita

Pasutri Ditangkap Usai Curi Mobil di Tangerang, Korban Dijerat Rantai

Advertisement

Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri berinisial DR dan AS yang terlibat dalam aksi pencurian mobil di wilayah Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku berhasil membawa kabur mobil milik korban.

Kronologi Pencurian

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku berawal dari janji pertemuan yang dibuat oleh AS, yang ternyata merupakan mantan kekasih korban. Pertemuan tersebut dijadwalkan di sebuah SPBU di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 16 Februari 2026. Setelah bertemu, keduanya sempat pergi ke sebuah hotel.

“Berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng, Jakarta Barat, lalu pergi ke sebuah hotel, kemudian suami DR pelaku datang ke dalam hotel, selanjutnya pelaku membawa korban keliling dengan membawa mobil korban,” kata Susida, mengutip keterangan dari Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).

Perlawanan Korban dan Aksi Pelaku

Saat berada di lokasi kejadian, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh pelaku AS yang langsung menjerat leher korban dari arah belakang menggunakan tali rantai tas miliknya.

“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” jelas Susida.

Advertisement

Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil dengan perkiraan mencapai Rp 180.000.000.

Penangkapan Pelaku

Tim kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. DR dan AS akhirnya berhasil diamankan di kawasan Karang Tengah, Tangerang, pada Rabu (18/2). Sehari sebelumnya, pada 17 Februari, mobil korban yang dicuri telah berhasil ditemukan oleh polisi dalam kondisi terparkir.

“Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003 RW 003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” pungkasnya.

Advertisement