TANGERANG – Pasangan suami istri berinisial DR dan AS ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mobil di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan memanfaatkan hubungan asmara masa lalu.
Awal Mula Kejadian
Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita, pelaku AS ternyata merupakan mantan pacar dari korban. Kejadian bermula ketika AS mengajak korban bertemu di sebuah SPBU di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pertemuan tersebut, keduanya kemudian memutuskan untuk melanjutkan pertemuan di sebuah hotel.
“Salah satu pelaku AS merupakan mantan pacar korban, berawal janjian di area SPBU Cendrawasih Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Kompol Susida Aswita, mengutip keterangan dari akun Instagram Polsek Ciledug, Minggu (22/2/2026).
Aksi Pencurian di Hotel dan Jalan Tol
Setelah berada di hotel, pelaku DR yang merupakan suami dari AS, datang menghampiri. Selanjutnya, DR membawa korban berkeliling menggunakan mobil korban. Perjalanan tersebut berakhir di area exit toll Karang Tengah, Tangerang.
Di lokasi tersebut, korban berupaya melarikan diri. Namun, AS dengan sigap menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas miliknya dari arah belakang.
“Ketika sampai di TKP korban hendak kabur tiba-tiba pelaku AS menjerat leher korban menggunakan tali rantai tas milik pelaku dari arah belakang,” jelas Kompol Susida.
Kerugian dan Penangkapan Pelaku
Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 180.000.000.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (18/2) di kawasan Karang Tengah, Tangerang. Mobil korban yang dicuri berhasil ditemukan sehari setelah penangkapan dalam kondisi terparkir.
“Pelaku 1 dan 2 dapat dilakukan penangkapan di Jalan Parung Kored Gang H. Somad RT 003/003 Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang,” pungkas Kompol Susida.





