Berita

Pasutri Bandar Narkoba Diringkus di Jakpus, 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan tiga orang, termasuk sepasang suami istri. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026).

Tiga Tersangka Diamankan

Kepala Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial TW (30) berperan sebagai bandar. Ia ditangkap bersama istrinya, RN (30), yang diduga turut membantu aktivitas peredaran narkotika. Pelaku ketiga adalah DH (34), yang bertugas sebagai anak buah yang menyimpan dan mengamankan barang haram tersebut.

“Total barang bukti sabu seberat 1.272,43 gram dan 1.451 butir ekstasi,” ungkap AKP Abdul Muchzin.

Kronologi Penangkapan

Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (20/1) sekitar pukul 17.30 WIB di lokasi yang berbeda. Penangkapan berawal dari informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik di Jakarta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap TW dan RN di pinggir jalan depan Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat,” jelasnya.

Advertisement

Dari lokasi penangkapan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, mobil, dan narkotika. Pengembangan kasus berlanjut hingga DH berhasil ditangkap.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DH di depan Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kontrakan dan kamar kos yang digunakan DH sebagai tempat penyimpanan,” imbuhnya.

Barang Bukti dan Status Tersangka

Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan DH, polisi kembali menyita ribuan butir ekstasi dan sabu. Barang bukti pendukung lainnya seperti ponsel, timbangan digital, dan belasan plastik klip kosong juga turut diamankan.

“Dari pendalaman penyidik terungkap bahwa para pelaku merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat dalam perkara peredaran narkotika. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Abdul Muchzin.

Advertisement