Berita

Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan: Cek Riwayat Kesehatan via Aplikasi JKN dan Web

Advertisement

Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan penting yang dirancang untuk mendeteksi potensi penyakit sejak dini, guna mencegah penanganan yang terlambat. Dengan melakukan pemeriksaan kondisi tubuh secara berkala, berbagai masalah kesehatan dapat dihindari. Lantas, bagaimana prosedur skrining BPJS Kesehatan?

Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan?

Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi mengenai riwayat kesehatan peserta. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi risiko penyakit pada peserta BPJS Kesehatan melalui metode-metode tertentu.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri, skrining riwayat kesehatan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Hal ini bertujuan agar risiko penyakit dapat terdeteksi lebih awal, sehingga peserta dapat memperoleh penanganan yang tepat dan cepat.

Perlu dicatat, mulai 1 September 2025, peserta BPJS Kesehatan yang memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti klinik pratama, dokter praktik perorangan, atau dokter gigi perorangan, diwajibkan untuk menyelesaikan skrining riwayat kesehatan sebelum dapat mengakses layanan kesehatan. Kebijakan serupa juga berlaku bagi peserta yang memilih puskesmas sebagai FKTP, mulai 1 Oktober 2025, mereka juga wajib melakukan skrining riwayat kesehatan terlebih dahulu.

Namun, bagi peserta BPJS Kesehatan yang belum atau tidak berencana mengakses layanan di fasilitas kesehatan, skrining riwayat kesehatan tetap dapat dilakukan kapan saja.

Advertisement

2 Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Online

Berikut adalah dua metode skrining BPJS Kesehatan yang dapat diakses secara online:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dan pastikan Anda menggunakan versi terbaru.
  • Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi Mobile JKN.
  • Lakukan login ke akun Anda.
  • Cari dan pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
  • Jawab seluruh pertanyaan yang diajukan sesuai dengan kondisi kesehatan Anda, lalu simpan jawaban tersebut.

Informasi pribadi Anda akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk mendukung layanan kesehatan.

2. Melalui Situs Resmi Skrining BPJS Kesehatan

  • Kunjungi laman resmi di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan Anda, beserta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  • Isi kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol “Cari Peserta”.
  • Jika halaman persetujuan skrining muncul, klik “Setuju”.
  • Isi seluruh data yang diminta dengan lengkap dan benar.
  • Jawab semua pertanyaan skrining hingga selesai.

Hasil skrining akan ditampilkan setelah Anda menyelesaikan seluruh rangkaian pertanyaan. BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara jujur sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Advertisement