Berita7 — JAKARTA – PT PAM Jaya mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh fasilitas filling station atau tempat pengisian air bersih untuk mobil tangki yang sebelumnya dikelola pihak lain. Selain itu, perusahaan juga menertibkan master meter (meteran induk) ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya krusial untuk menekan angka Non-Revenue Water (NRW) atau selisih pencatatan air yang saat ini berada di kisaran 44-45 persen.
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa filling station yang sebelumnya dijual kepada masyarakat kini hanya akan difungsikan untuk kondisi darurat dan dikelola langsung oleh PAM JAYA. “Filling station kita, itu hanya buat layanan ketika ada emergensi, dan dikelola oleh PAM, tidak lagi dikelola oleh koperasi atau siapa pun,” ujar Arief dalam kunjungan ke fasilitas PAM JAYA pada Selasa (21/7/2026).
Selain penutupan filling station, PAM JAYA juga melakukan penertiban master meter ilegal yang sebelumnya dikelola oleh mitra. Dari beberapa titik yang telah ditertibkan, Arief mengakui masih ada tiga titik yang menjadi tantangan berat untuk diselesaikan.
Arief merinci bahwa sekitar 20 persen dari total NRW sebesar 45 persen disebabkan oleh kehilangan komersial. Ia menambahkan bahwa penambahan sekitar 3.000 sambungan baru yang telah dilakukan seharusnya secara matematis dapat menurunkan angka NRW. Namun, realisasi saat ini masih tertahan di angka 44 persen. “Saya belum bisa justify dengan kondisi, karena survei ulang belum dilakukan lagi sejak 2024 disebabkan biayanya yang mahal,” ungkap Arief.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (PermenPU) Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Air Minum, NRW dikategorikan menjadi tiga jenis. Kategori pertama adalah konsumsi resmi tak berekening, yang meliputi air untuk mobil tangki, program Kartu Air Sehat (KAS), flushing jaringan, dan perbaikan kebocoran. Kategori kedua adalah kehilangan komersial, yang mencakup sambungan ilegal, pencurian air, meter pelanggan yang tidak akurat, kesalahan pembacaan meter, hingga kesalahan penagihan. Kategori ketiga adalah kehilangan fisik, yang disebabkan oleh kebocoran pada pipa transmisi, pipa distribusi, serta air yang tertahan pada pipa dan reservoir jaringan.
Arief menambahkan bahwa NRW juga dipengaruhi oleh pola konsumsi musiman, terutama pada periode Ramadan, Lebaran, dan tahun baru, yang cenderung meningkatkan NRW pada semester pertama sebelum kembali menurun di akhir tahun. Untuk menekan NRW lebih lanjut, PAM JAYA memiliki rencana ambisius untuk mengganti sekitar 13.000 pipa di seluruh DKI Jakarta, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp 22,8 triliun. Rencana ini dijadwalkan akan melalui tahap market sounding pada Desember mendatang.
Ikuti Berita7
