Berita

Pakar Usulkan Sistem Pemilu Blok Paralel untuk Perkuat Partai Politik

Advertisement

Seorang pakar dari Universitas Brawijaya mengusulkan sebuah desain baru untuk sistem pemilihan umum di Indonesia, yaitu sistem blok paralel. Usulan ini disampaikan dengan tujuan untuk memperkuat peran partai politik dalam lanskap demokrasi Indonesia.

Kelemahan Sistem Pemilu Terbuka

George Towar Ikbal Tawakkal, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, mengemukakan pandangannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia berpendapat bahwa sistem pemilu terbuka yang saat ini berlaku cenderung melemahkan kelembagaan partai politik.

Menurut George, sistem terbuka lebih mengedepankan popularitas personal kandidat dibandingkan program partai. “Jarang saya dengar, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan begini’. Jarang saya dengar kalimat seperti itu. ‘Kalau saya jadi, nanti akan saya kasih bantuan, program akan saya arahkan ke sini’. Tidak pernah bilang, setidaknya ketika saya riset belum pernah saya bilang, ‘Kalau saya jadi, partai saya akan mengurusi ini loh, partai saya akan gini loh’, selalu yang di depan saya, saya, saya, bukan partai saya. Ya itu konsekuensi dari sistem terbuka,” jelasnya, menyoroti fokus pada individu ketimbang partai.

Keunggulan Sistem Pemilu Tertutup dan Kombinasinya

George melanjutkan, sistem pemilu tertutup dinilainya lebih memberikan ruang bagi partai politik untuk secara sadar mengatur keberagaman keterwakilan, baik dari sisi agama, wilayah, maupun latar belakang sosial. Selain itu, sistem tertutup dianggap lebih efisien dan sederhana.

“Cukup memilih partai saja, tidak usah bingung-bingung milih orang, dan penghitungan suara lebih cepat. Kemudian mendorong politik programatik, karena sistemnya tertutup, orang akan mengampanyekan partainya,” ungkapnya.

Advertisement

Menyikapi kelebihan dan kekurangan kedua sistem tersebut, George mengusulkan sebuah kombinasi melalui skema blok paralel. Sistem ini, yang juga dapat disebut sebagai Mixed Member Majoritarian (MMM), berbeda dengan Mixed Member Proportional (MMP).

Mekanisme Sistem Blok Paralel

Dalam usulan sistem blok paralel, George menjelaskan bahwa akan ada pemisahan antara kursi perwakilan distrik dan kursi perwakilan proporsional. “Jadi ada pemisahan kursi distrik dan kursi proporsional, ada pemisahnya. Kalau yang MMP itu kan kursi distrik akan menjadi pengurang perolehan kursi proporsional. Kalau yang saya usulkan ini yang MMM, bisa disebut MMM juga, itu tidak. Perolehan distrik ya sendiri ini kursi distrik, proporsional kursi sendiri proporsional,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pemilu dibagi dalam beberapa blok dengan jumlah kursi genap, yakni enam atau delapan kursi per blok. Setiap blok akan terdiri atas satu daerah pemilihan (dapil) proporsional dan beberapa dapil distrik. “Saya mengusulkan sistem blok paralel, sistem proporsional dan sistem distrik dijalankan bersamaan di setiap blok. Jadi memperbanyak blok dengan kursi antara 6 dan 8,” ujarnya.

George menilai bahwa desain blok paralel ini berpotensi menjaga sistem multipartai. “Pertimbangannya, multi-partai berpotensi terjaga dari tingkat blok. Jadi partai-partai yang tidak bisa bersaing di tingkat dapil distrik, dia masih berpotensi terjaga kursinya di tingkat blok, di tingkat proporsional,” tuturnya.

Advertisement