Seorang pakar mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak menerapkan sistem pemilihan umum (pemilu) berbasis e-voting. Kekhawatiran utama adalah kerawanan peretasan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Belum Siap Terapkan E-Voting
George Towar Ikbal Tawakkal, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, menyatakan bahwa Indonesia belum siap untuk mengadopsi sistem e-voting saat ini. Menurutnya, sistem ini sangat rentan terhadap peretasan dan berpotensi merusak integritas proses demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan George dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi II DPR. RDPU tersebut membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).
Penolakan Terhadap Berbagai Model E-Voting
George secara tegas menolak penggunaan sistem e-voting, baik dalam bentuk Direct Recording Electronic (DRE) maupun sistem hibrida. Ia berpendapat bahwa semua model e-voting memiliki risiko yang signifikan.
“Hindari penerapan e-voting. Ini saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting, apapun itu baik yang DRE, e-voting ataupun hybrid, ada beberapa model sebenarnya e-voting,” tegasnya.
Ancaman Keamanan Siber dan Kepercayaan Publik
Masalah keamanan siber menjadi sorotan utama George. Ia menjelaskan bahwa ancaman peretasan dapat datang dari berbagai sumber, baik lawan politik maupun pihak yang iseng.
“Saya masih melihat kita belum siap, karena rawan untuk di-hack, keamanan siber itu ngeri ya, kejahatan siber itu. Entah dari lawan politik atau dari lawan iseng, kan nggak tahu,” ujarnya.
Lebih lanjut, George mengutip penelitian Riera dan Brown di Amerika Latin yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik terhadap hasil e-voting. Hal ini diperparah dengan ketidaksiapan instrumen digital yang memadai.
“Isu kepercayaan publik ini penelitian Riera dan Brown di Amerika Latin itu memang yang parah orang nggak percaya dengan hasil e-voting, kemudian kesiapan instrumen digital juga tidak siap,” sambungnya.
Pengalaman Negara Maju
George juga menyoroti pengalaman negara-negara maju yang pernah menerapkan e-voting namun akhirnya menghentikannya. Jerman dan Belanda disebut sebagai contoh negara yang pernah menggunakan sistem ini tetapi kemudian menariknya kembali.
“Negara-negara maju sudah ndak mau memakai e-voting, pernah tetapi nggak jadi, berhenti mereka. Karena isu, masalah isu kepercayaannya diragukan terus,” pungkasnya.






