Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang Tunai Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya pengamanan barang bukti uang tunai dalam OTT tersebut. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Namun, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas pemberi maupun penerima uang tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa total ada sembilan orang yang diamankan, termasuk Wali Kota Madiun.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Status Hukum Sembilan Terperiksa
Kesembilan orang yang terjaring dalam OTT ini saat ini berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum mereka selanjutnya.






