Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Operasi ini diduga terkait dengan praktik suap untuk pengurangan nilai pajak.
Delapan Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan delapan orang, tim KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus ini. Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rochyanto.
Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Terlibat
Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa pegawai pajak serta beberapa pihak dari wajib pajak (WP). “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuh Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap dan duduk perkara dugaan suap ini masih belum diungkap secara utuh oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah diamankan.






