Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu yang terjaring dalam operasi ini adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Tiga Orang Diamankan Terkait Kasus Pajak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT di KPP Madya Banjarmasin. Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus restitusi pajak. Restitusi pajak sendiri merupakan mekanisme pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut bagi para pihak yang terlibat.






