Berita

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Melibatkan 12 Pegawai dan 5 Swasta

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan total 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta. Operasi ini melibatkan pegawai Bea Cukai serta pihak swasta.

Rincian Penangkapan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” ujar Budi kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

Dari 17 orang yang diamankan, rinciannya adalah 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT BR. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Detail Perkara Masih Dirahasiakan

Hingga berita ini diturunkan, Budi Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat dalam OTT terkait Bea Cukai ini. KPK berencana akan mengumumkan status hukum para terduga pelaku pada sore hari ini.

Advertisement

Sebelumnya, KPK sempat menyebutkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai. Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan erat dengan kegiatan impor yang melibatkan pihak swasta.

Lokasi Penangkapan Meluas

Budi Prasetyo menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya menyasar wilayah Jakarta, tetapi juga merambah ke Lampung. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelasnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2).

Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat disaksikan melalui tayangan Live DetikSore.

Advertisement