— Jakarta – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil menyita sejumlah uang tunai dan berbagai dokumen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. “Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Meskipun belum merinci nominal pasti, Budi membenarkan bahwa nilai uang tunai yang disita dalam operasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini merupakan bagian dari upaya KPK sebelum menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. “Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Secara total, terdapat 19 orang yang diamankan terkait operasi ini. OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Lombok Barat dari proyek-proyek di wilayahnya. Saat ini, semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk mengumumkan status hukum tersangka dari mereka yang diamankan.