Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), angkat bicara mengenai pelaporan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait fasilitas jet pribadi. OSO menyatakan tidak melihat adanya kesalahan dalam memfasilitasi Nasaruddin dengan jet pribadi saat menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
OSO: Tidak Ada Hubungan dengan Pekerjaan Menag
OSO menegaskan bahwa kehadiran Nasaruddin di acara tersebut bukanlah terkait dengan tugas kedinasannya. Ia menjelaskan bahwa Menag hanya diundang untuk membacakan doa dalam acara peresmian Gedung Balai Sarkiah. “Ya nggak ada salahnya dong. Orang kita ngundang. Kita yang meresmikan masjid, tempat pengajian. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
Ia menambahkan, “Nggak ada hubungan juga sama pekerjaan dia. Cuma baca doa, orang Islam kita.” OSO juga membantah keras jika fasilitas yang diberikan tersebut dianggap sebagai gratifikasi. “Gratifikasinya apa? He-he-he. Masa sesama orang Islam, sama orang Islam nggak boleh?” katanya dengan nada bercanda.
Nasaruddin Umar Melapor ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi dari OSO ke KPK. Pelaporan ini terkait perjalanannya menuju lokasi peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin menjelaskan bahwa ia terpaksa menggunakan jet pribadi karena tidak ada pilihan penerbangan lain pada jam tersebut.
“Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat,” ungkap Nasaruddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2). Ia juga mengaku telah beberapa kali melaporkan dugaan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK, termasuk mengenai fasilitas jet pribadi ini. “Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” ucapnya.
KPK Akan Analisis Laporan Menag
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisis laporan yang disampaikan oleh Menteri Agama. KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil OSO selaku pemberi fasilitas jet pribadi tersebut. “Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/2).
Budi menjelaskan bahwa tim KPK akan memeriksa kelengkapan laporan yang diajukan oleh Nasaruddin. Setelah itu, laporan tersebut akan dianalisis untuk menentukan status pemberian fasilitas tersebut. “Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tuturnya.





