Polda Metro Jaya berhasil menyita 347,94 kilogram narkoba berbagai jenis dalam Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini juga mengamankan 1.280 tersangka dari 924 kasus tindak pidana narkoba.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyatakan bahwa hasil ini menunjukkan komitmen Polda Metro dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia menekankan bahwa narkoba berpotensi memicu berbagai penyakit masyarakat, termasuk tawuran.
“Kami tegaskan kembali, bahwa dalam pelaksanaan ini, jajaran Reserse Narkoba telah mengungkap sebanyak 924 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 1.280 orang tersangka, dengan jumlah total barang bukti yang kami sita sebanyak 347,94 kilogram,” kata Ahmad David saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
David menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menjamin pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan berjalan dengan nyaman dan khusyuk. “Keberhasilan ini adalah suatu bagian yang sangat penting di dalam upaya, sekali lagi upaya kita dalam menekan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi keterkaitan narkoba dengan berbagai tindak kejahatan. “Mengingat penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini kerap menjadi faktor utama pemicu kejahatan seperti pencurian, kemudian tawuran, kekerasan, hingga berbagai gangguan ketertiban umum lainnya,” imbuhnya.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, merinci jenis-jenis narkoba yang berhasil disita oleh Ditres Narkoba. Barang bukti tersebut meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, dan ekstasi.
“Untuk narkotika diamankan 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, termasuk barang bukti lainnya berupa tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp 23.683.000. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi-generasi penerus bangsa,” tutur Budi.
Operasi Rutin Tambahan
Selain Operasi Pekat Jaya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga terus melaksanakan operasi kegiatan rutin. Dalam periode yang bersamaan dengan Operasi Pekat Jaya, operasi rutin ini berhasil mengamankan 603 orang dari 388 kasus.
Dari jumlah tersebut, 158 orang diproses secara hukum, sementara 445 orang lainnya mendapatkan pembinaan. Barang bukti dari kegiatan rutin ini mencakup 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta uang tunai Rp12.337.000.






