Polresta Serang Kota menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan menindak truk pasir yang terbukti melakukan pelanggaran over dimension overloading (ODOL). Tindakan ini diambil mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh truk ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lain serta risiko kerusakan infrastruktur jalan.
Penindakan Truk ODOL dan Pelanggaran Lain
Pada hari kesebelas pelaksanaan operasi, tepatnya Kamis (12/2/2026), tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026 mendapati satu unit light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas di lampu merah Boru Curug, Kota Serang. Mobil tersebut langsung dikenakan sanksi tilang.
“Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026. Mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan,” ujar Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin.
Selain penindakan terhadap truk ODOL, polisi juga memberikan sanksi tilang di tempat kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI). Hal ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan.
Fokus Operasi dan Imbauan
Iptu Endin menjelaskan bahwa fokus utama operasi kali ini adalah peningkatan kesadaran dan disiplin berlalu lintas. “Kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” tuturnya.
Meskipun fokus pada penindakan, polisi juga memberikan apresiasi berupa hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang tertib berlalu lintas. Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar.
“Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” pungkas Iptu Endin.






