Berita

Ombudsman Banten Temukan 75 Persen Sekolah Swasta Penerima PSG Minim Fasilitas

Advertisement

BANTEN – Kantor Perwakilan Ombudsman Banten menemukan fakta mengejutkan terkait Program Sekolah Gratis (PSG) di wilayahnya. Mayoritas sekolah swasta yang menjadi penerima program tersebut dilaporkan memiliki fasilitas yang kurang memadai. Temuan ini disampaikan langsung kepada Gubernur Banten, Andra Soni, dan Dinas Pendidikan.

Fasilitas Sekolah Swasta Belum Lengkap

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke 13 sekolah dan survei di 78 sekolah swasta penerima PSG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 75 persen dari sekolah-sekolah tersebut belum memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.

“Terkait dengan sarana dan prasarana di sekolah gratis, kami menemukan 75 persen di antaranya belum lengkap,” ujar Fadli Afriadi dalam keterangannya.

Pemerintah Siapkan Bantuan Revitalisasi

Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa sekolah swasta penerima PSG dapat mengajukan bantuan revitalisasi sekolah yang disediakan oleh pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki program bantuan perbaikan yang diperuntukkan bagi sekolah negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

“Khususnya kita bicara sapras (sarana prasarana) ya. Sapras ini linier dengan program pemerintah pusat melalui revitalisasi. Revitalisasi dilakukan di sekolah-sekolah, baik swasta maupun negeri, yang ada di seluruh Indonesia dan di Provinsi Banten,” jelas Andra Soni.

Gubernur Banten meyakini bahwa banyak sekolah di wilayahnya yang akan menerima manfaat dari program revitalisasi ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana sekolah.

Advertisement

Pendataan Ulang dan Usulan Bantuan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan ulang terhadap sekolah swasta yang terdaftar dalam program PSG. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang membutuhkan rehabilitasi, baik dalam skala sedang, berat, maupun yang memerlukan pembangunan ruang kelas baru (RKB).

“Saya akan data ulang sekolah mana saja yang ikut program sekolah gratis yang perlu rehabilitasi, baik itu skala sedang maupun berat, atau yang membutuhkan RKB (ruang kelas baru). Kita akan usulkan untuk dibantu revitalisasi,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin juga menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan 70 sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat. Untuk perbaikan skala ringan, seperti genteng bocor atau lantai rusak, sekolah swasta dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana sekolah gratis yang bersumber dari Pemprov Banten.

“Kalau sekadar untuk memperbaiki genteng bocor atau lantai yang rusak, itu bisa dilaksanakan menggunakan dana BOS dan dana sekolah gratis,” pungkasnya.

Advertisement