Berita

Ombudsman Banten Desak Pemprov Perkuat Standar Layanan Samsat dalam Sebulan

Advertisement

SERANG – Ombudsman Perwakilan Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperkuat standar layanan di seluruh kantor Samsat se-Provinsi Banten. Rekomendasi ini disampaikan setelah Ombudsman melakukan penelitian terhadap 12 Kantor Samsat di wilayah tersebut.

Perlunya Kejelasan Prosedur dan Biaya

Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menekankan pentingnya kejelasan mengenai prosedur hingga rincian biaya bagi masyarakat. Ia berpendapat bahwa pelayanan yang baik akan meningkatkan kepuasan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pelayanan yang baik tentu akan meningkatkan kepuasan masyarakat. Kepuasan masyarakat yang baik semestinya meningkatkan kepatuhan mereka dalam membayar pajak. Kepastian biaya, persyaratan, serta kemudahan prosedur akan membuat masyarakat semakin yakin,” ucap Fadli usai bertemu dengan Gubernur Banten, Andra Soni, di Gedung Negara Banten, Kota Serang, Selasa (20/1/2026).

Fadli menambahkan bahwa ketidakjelasan prosedur dapat membuka celah praktik ilegal.

“Tapi kalau biaya tidak jelas dan prosedurnya berbelit-belit, itu memberi ruang munculnya calo, pungli, dan hal-hal negatif lainnya,” tegasnya.

Dorongan Penerapan Standar Pelayanan Ketat

Menyikapi temuan tersebut, Ombudsman Banten mendorong penerapan standar pelayanan yang ketat. Salah satu poin penting adalah kewajiban mencantumkan nomor aduan masyarakat.

Advertisement

“Kami mendorong agar ke depan semua standar pelayanan dipenuhi dan pengelolaan pengaduan diperbaiki, termasuk menggunakan nomor pengaduan Ombudsman sebagai salah satu saluran bagi masyarakat,” lanjut Fadli.

Respons Gubernur Banten

Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi positif rekomendasi Ombudsman. Ia meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan menargetkan seluruh rekomendasi tersebut sudah mulai dijalankan dalam waktu satu bulan.

“Pemerintah Provinsi Banten menargetkan dalam satu bulan kita sudah dapat menindaklanjuti hal-hal yang diamanatkan oleh Ombudsman,” kata Andra.

Andra juga menekankan pentingnya keseragaman standar layanan di antara instansi yang terlibat dalam Samsat, seperti Kepolisian, Bapenda, Bank Banten, dan Jasa Raharja.

“Standar pelayanannya mesti satu dan terinformasikan dengan jelas, mulai dari lama proses, alur, hingga biaya. Kami juga akan menampilkan nomor pengaduan dari Ombudsman, kepolisian, Jasa Raharja, hingga nomor induk Pemprov Banten,” ucapnya.

Advertisement