Berita

Oknum TNI Aniaya Ojol di Jakarta Barat, Berakhir Damai dengan Ganti Rugi dan Permohonan Maaf

Advertisement

Jakarta – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, telah mencapai titik damai. Korban, yang diidentifikasi sebagai Hasan, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permintaan maaf, serta memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” ujar Hasan, mengutip laporan Antara pada Sabtu (14/2/2026).

Kesepakatan damai tersebut dicapai pada Senin (9/2) malam setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Setelah tercapainya perdamaian, Hasan memutuskan untuk mencabut laporan polisi yang sempat dibuatnya, memilih untuk memaafkan pelaku.

“Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah ‘clear’ (beres), damai di tempat,” tutur Hasan. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak, termasuk media, yang telah membantu penyelesaian masalah ini.

“Yang jelas, pertama, saya mengucapkan terima kasih, berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga, akhirnya bisa selesai masalahnya,” tambahnya. Hasan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau agar tidak ada lagi kasus kekerasan di jalanan dari pihak manapun.

Titik Lokasi yang Tidak Akurat Jadi Pemicu

Peristiwa penganiayaan yang dialami Hasan, seorang pemuda berusia 26 tahun, bermula ketika ia terlambat mengantar seorang tukang pijat yang dipesan oleh istri oknum TNI tersebut. Hasan menjelaskan bahwa keterlambatan itu disebabkan oleh ketidakakuratan titik lokasi yang tertera di aplikasi.

Setibanya di titik yang ditunjukkan aplikasi, tukang pijat berinisial N mengaku tidak mengetahui lokasi persis yang dituju. Hasan kemudian mencoba menghubungi pihak pemesan, namun justru dimaki oleh suami pemesan. Meskipun demikian, Hasan tetap berusaha mengantar N ke rumah pemesan.

Sesampainya di tujuan, perselisihan antara Hasan dan oknum TNI tersebut tak terhindarkan, yang berujung pada penganiayaan terhadap Hasan hingga mengalami luka-luka. Perselisihan ini terjadi pada Rabu (4/2) sekitar pukul 20.15 WIB.

Advertisement

Hasan menceritakan bahwa oknum TNI tersebut mengaku emosi karena tukang pijat yang dipesannya untuk sang istri yang sedang sakit tidak kunjung datang.

“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja, dan istrinya sedang sakit. Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit,” jelas Hasan. “Tapi tukang pijitnya nggak datang-datang karena salah alamat,” sambungnya.

Paspampres Bantah Pelaku Anggotanya

Terkait viralnya narasi yang menyebut pelaku penganiayaan adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), pihak Paspampres secara tegas membantahnya. Menurut Paspampres, pelaku bukanlah anggotanya, melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.

“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf Mulyo Junaidi, saat dimintai konfirmasi terpisah.

Kolonel Inf Mulyo Junaidi menambahkan bahwa Paspampres telah melakukan pengecekan informasi dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kesatuan terkait. Ia mengonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes TNI.

Pihak redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari Mabes TNI mengenai kejadian ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi yang diterima.

Advertisement