Berita

Oknum TNI AL Aniaya Dua Warga Depok, Satu Tewas Akibat Dugaan Transaksi Ilegal

Advertisement

Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Sersan Dua (Serda) berinisial M dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Tapos, Kota Depok. Akibat penganiayaan tersebut, satu korban berinisial WAT (24) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat.

Kronologi Versi TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika Serda M bersama warga mencurigai kedua korban. Kecurigaan ini timbul karena kedua korban yang datang ke wilayah tersebut diduga akan melakukan transaksi ilegal.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal,” ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

Tunggul menambahkan, tindakan penganiayaan yang dilakukan Serda M dinilai berlebihan hingga menyebabkan kedua korban terluka parah. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas insiden yang terjadi.

“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” kata Tunggul.

“TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi,” ungkap Tunggul. Ia juga menyayangkan peristiwa ini terjadi dan menegaskan proses hukum akan berjalan transparan.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” imbuh dia.

Advertisement

Pemeriksaan Militer

Saat ini, Serda M telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Komando Daerah Angkatan Laut (Pomal) III.

“Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” ujar Tunggul.

Laporan Polisi

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa laporan mengenai temuan kedua korban penganiayaan diterima Polsek Cimanggis pada Jumat (2/1) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Menurut info, Jumat pagi sekitar pukul 04.30 WIB, Polsek Cimanggis menerima dua orang korban penganiayaan yang berada di mobil boks,” kata Made kepada wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Made menerangkan kedua korban langsung dibawa ke RS Brimob Kelapa Dua, Depok, akibat luka yang diderita. Namun, setelah perawatan, korban WAT meninggal dunia, sementara korban DN masih dalam perawatan.

“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat dan masih dalam perawatan,” terang Made.

Advertisement