Tangerang Selatan – Belasan siswa sekolah dasar (SD) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencabulan oleh seorang guru. Kelakuan bejat guru berinisial YP (54) ini telah dilaporkan orang tua murid ke polisi. Polisi telah menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif yang mengungkap sejumlah fakta terkait kasus ini.
Korban Mencakup Satu Kelas
Awalnya, dilaporkan ada 13 siswa yang menjadi korban pencabulan di SD yang berlokasi di Serpong, Tangsel. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, menyatakan bahwa orang tua korban telah melapor ke polisi dan Pemkot Tangsel. “Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” kata Tri, Selasa (20/1/2026). Ia menambahkan bahwa para korban pencabulan merupakan murid di satu kelas yang sama, dengan usia sekitar 10-11 tahun.
Kondisi Psikologis Korban Terganggu
Tri Purwanto menjelaskan bahwa kondisi psikis anak terganggu akibat kejadian tersebut. “Saat ini kondisi korban kelihatan sehat tapi psikisnya terganggu akibat ini. Sekarang sedang dilakukan visum di RS Pamulang,” jelasnya. UPTD PPA Tangsel kini mendampingi korban dan keluarganya dalam proses hukum serta pemulihan psikis. “Iya kita lakukan pendampingan proses hukumnya di polres, pendampingan visum di RSUD pamulang, sama pemeriksaan psikologi anak setelah itu,” ucapnya.
Oknum Guru Ditangkap Polisi
Polres Tangerang Selatan menangkap oknum guru terduga pelaku pencabulan siswa SDN di Serpong pada Senin (19/1) malam. Pelaku berinisial YP (54) merupakan wali kelas di SDN tersebut. “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan. YP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel, dan langsung dibawa ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jumlah Korban Capai 16 Siswa
Polisi mengungkap jumlah siswa korban pencabulan oknum guru di SD tersebut sudah mencapai 16 orang. Sebagian korban telah membuat laporan resmi. “Kami jelaskan bahwa korban pada saat pembuatan LP (laporan) terdapat 9 korban, namun dari hasil pemeriksaan kita mengidentifikasi terdapat 16 korban lainnya,” kata Wira. Jumlah korban masih berpotensi bertambah. Polisi telah memeriksa 16 saksi, termasuk 8 korban dan 8 orang dari pihak orang tua korban, sekolah, dan UPTD PPA Tangsel. Polisi membuka ruang bagi korban lain untuk melapor.
Pencabulan Dilakukan Sejak 2023
Guru berinisial YP ini diduga telah melakukan pencabulan siswa sejak tahun 2023. “Dari hasil pemeriksaan dan kita masih dalami juga, kita temui bahwa periodenya dari tahun 2023 hingga Januari 2026,” ujar Wira. Berdasarkan hasil pemeriksaan, YP mengaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah terhadap korban laki-laki di bawah umur. “Si pelaku atau terduga pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Akun Medsos Pelaku Disita
Polisi menyita akun media sosial (medsos) oknum guru YP karena ditemukan foto anak-anak di dalamnya. “Untuk sementara korban yang teridentifikasi adalah laki-laki dan kita juga sudah lakukan penyitaan terhadap media sosial terduga pelaku, di mana media sosial ini memposting beberapa foto-foto anak-anak, kita lakukan penyitaan,” kata AKP Wira. Penyitaan ini dilakukan untuk antisipasi dan menjaga masa depan anak. Handphone YP juga disita untuk diuji di Pulabfor Mabes Polri.
Pelaku Memberi Uang pada Korban
YP memberikan uang kepada korban setelah melakukan pencabulan. “Kalau diiming-imingi secara eksplisit tidak, namun memang dari terduga pelaku ini setelah melakukan pelecehan seksual terhadap anak, dia memberikan uang untuk uang jajan sekitar dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000,” ujar Wira.






