Berita

Oknum ASN Bina Marga Terancam Hukuman Disiplin Akibat Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama

Advertisement

Jakarta – Sebuah pohon yang tumbuh di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditebang secara ilegal oleh oknum aparatur sipil negara (ASN). Pihak Dinas Bina Marga DKI Jakarta saat ini tengah memproses oknum tersebut untuk dikenakan sanksi.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menyatakan bahwa pihaknya sedang memproses kasus ini ke tingkat dinas. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” ujar Rifki saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa pohon yang ditebang secara ilegal itu berlokasi tepat di depan sebuah dealer mobil, di samping pintu keluar dealer tersebut. Dari beberapa pohon yang ada, hanya satu yang terlihat ditebang, sementara pohon lain di sepanjang trotoar dan di ruas Jalan Iskandar Muda masih dalam kondisi utuh.

Rifki menambahkan bahwa identitas oknum ASN Bina Marga yang melakukan penebangan tersebut sudah diketahui. Saat ini, mereka tengah dalam proses untuk menerima hukuman disiplin. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, telah melaporkan adanya penebangan pohon ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda. Ia menduga pelaku penebangan adalah oknum ASN dari Dinas Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota,” kata Mustofa pada Rabu (14/1).

Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat lokasinya yang berada persis di pinggir jalan raya. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” terangnya.

Advertisement