Berita

Oknum ASN Bina Marga Jaksel Terbukti Ilegal Pangkas Pohon, Hukuman Disiplin Menanti

Advertisement

JAKARTA – Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, mengonfirmasi adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan penebangan pohon secara ilegal di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pohon yang ditebang tersebut sebenarnya hanya memiliki izin untuk dipangkas, bukan untuk ditebang seluruhnya.

Izin Pemangkasan, Bukan Penebangan

“Informasinya memang ada izin untuk penopingan (pemangkasan) pohon tersebut, tapi hanya penopingan, bukan penebangan,” ujar Rifki Rismal saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026). Ia menjelaskan bahwa oknum petugas tersebut diduga menerima permintaan untuk menebang pohon saat sedang bertugas di lokasi.

“Untuk satgas, informasinya disetop dan dimintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” imbuh Rifki. Identitas oknum ASN Bina Marga yang terlibat dalam penebangan ilegal tersebut telah diketahui dan kini sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

Proses Hukuman Disiplin

“Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum tersebut dan dalam pantauan Inspektorat,” jelas Rifki. Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, melaporkan adanya pohon yang ditebang secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menduga pelaku penebangan adalah oknum ASN dari Dinas Bina Marga.

Advertisement

“Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di-TL (tindak lanjut) tingkat kota,” kata Mustofa pada Rabu (14/1/2026). Mustofa menegaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lokasinya berada persis di pinggir jalan raya.

“Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” tegasnya.

Advertisement