Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memiliki potensi besar untuk dijadikan lokasi pelaksanaan pidana alternatif berupa kerja sosial. Penilaian ini didasarkan pada perkembangan fasilitas dan program pembinaan yang telah diterapkan di pulau tersebut.
Transformasi Nusakambangan Menuju Produktivitas
Willy Aditya mengungkapkan kekagumannya terhadap transformasi Pulau Nusakambangan yang dulunya dikenal sebagai lokasi dengan citra ‘horor’ karena keterpencilan dan pengawasan ketat. Kini, pulau tersebut telah berkembang pesat dengan adanya balai-balai latihan kerja, peternakan, kolam budi daya ikan, dan lahan pertanian yang produktif. Kondisi ini merupakan hasil dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menumbuhkan kemandirian dan keberdayaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi).
“Tadi kami lihat bagaimana beberapa titik mulai dari (kolam budi daya) sidat, mulai dari (kolam budi daya) udang, (peternakan) ayam, bahkan BLK (pengolahan) sampah. Ini suatu hal yang sudah sangat progresif. Tinggal bagaimana napas KUHP yang baru ini benar-benar produktif,” ujar Willy di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Nusakambangan, Cilacap, Jateng, pada Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan bahwa kegiatan pembinaan di berbagai sektor telah dikategorisasi dengan apik oleh Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas. Willy secara khusus memuji kinerja Menteri Agus Andrianto dan jajaran Ditjenpas atas inovasi yang diterapkan.
“Karena apa? Di sini kategorinya sudah sangat detail. Itu yang kami sangat terkesan sekali. Pak Menteri hebat dan jajaran Dirjen hebat, terus maju,” ucap Willy.
Apresiasi dan Usulan Kerja Sosial
Apresiasi Willy terhadap transformasi Pulau Nusakambangan disampaikan usai dirinya bersama rombongan Komisi XIII memeriksa fasilitas pembinaan napi di pulau tersebut. Ia menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan untuk melihat langsung perkembangan yang ada.
“Kami bersyukur diajak Pak Menteri, Pak Dirjen, dan jajaran untuk langsung… tak hanya melihat, tapi lebih tepatnya memeriksa di setiap sudut yang ada di Nusakambangan ini. Kami sangat apa ya, sangat terkesan,” kata Willy.
Willy menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru telah memperkenalkan alternatif sanksi berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Ia menyambut baik usulan menjadikan Pulau Nusakambangan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan kerja sosial tersebut, mengingat kegiatan pembinaan yang sudah berjalan.
“Ini benar-benar Pak menteri punya tangan dingin. Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) juga di satu sisi selain KUHP, kekuatannya adalah kerja sosial atau hukuman pidana sosial. Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik,” ujar Willy.
Ia menambahkan, “Kami tadi sempat berdiskusi di perjalanan sama Pak Menteri, mungkin juga untuk meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini, yang KS (kerja sosial) mungkin juga bisa kita rekomendasikan nanti untuk ditaruh di sini.”
Kunjungan kerja Komisi XIII ke Nusakambangan ini dilatarbelakangi oleh beberapa catatan dari Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan. Catatan tersebut meliputi keinginan untuk mengetahui langsung transformasi Pemasyarakatan pasca-berlakunya KUHP dan KUHAP baru, serta melihat penerapan pembinaan yang sesuai dengan semangat Asta Cita.
Rincian Anggota Komisi XIII yang Hadir:
- Willy Aditya (Ketua Komisi XIII)
- Dewi Asmara (Wakil Ketua Komisi XIII)
- Marinus Gea
- Rapidin Simbolon
- Maruli Siahaan
- Prana Putra Soh E
- Yanuar Arif Wibowo
- Mafirion
- Edison Sitorus
- Raja Faisal
Program Transformasi Pulau Kemandirian
Sejak awal menjabat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pulau kemandirian, ketahanan pangan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Berbagai fasilitas telah dibangun, termasuk lokasi pembuatan batako, paving block, dan material bangunan lainnya berbahan dasar residu pembakaran batu bara (flying ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala.
Menteri Agus juga menginstruksikan Ditjenpas untuk mengolah lahan tidur menjadi sarana pembinaan napi di berbagai bidang. Program ini mencakup Balai Latihan Kerja (BLK) Pengolahan Sampah, BLK Pupuk Kandang, BLK Pelintingan Rokok, BLK Konveksi, BLK budidaya Anggrek, lahan budidaya anggur dan melon, bengkel pengolahan tepung dan beras Mocaf, serta kegiatan ketahanan pangan.
Kegiatan ketahanan pangan yang dikembangkan meliputi peternakan ayam petelur, bebek, domba, budi daya ikan nila, udang Vaname, belut atau sidat, serta pengembangan sawah padi dan ladang jagung. Menteri Agus menjadikan pembinaan napi di Pulau Nusakambangan sebagai percontohan bagi lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia.






