Jakarta – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Novel Bamukmin, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand-up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Novel Bamukmin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan sebagai pelapor. Ia didampingi timnya dari TPUA.
“Hari ini kami ke Polda Metro Jaya, atas panggilan daripada Ditreskrimum untuk diminta keterangan menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono,” terang Novel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/1/2026).
Laporan Novel terhadap Pandji terdaftar dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dibuat pada Senin, 19 Januari 2026. Poin dugaan penistaan agama yang dipermasalahkan Novel adalah materi yang menyinggung soal salat dalam Islam.
Novel menilai materi tersebut merendahkan ibadah salat. Ia menirukan ucapan Pandji yang dianggapnya tidak pantas dijadikan bahan candaan. “Para penumpang yang terhormat. Kita sedang mengalami turbulensi akibat gangguan cuaca. Harap longgarkan sabuk pengaman dan rapatkan saf. Kita salat sapar berjamaah demi keselamatan perjalanan’. Jadi saf itu adalah ketika kita mau salat untuk menyempurnakan barisan untuk ibadah. Ini ibadah dimasukkan dalam hal bermain-main,” kata Novel.
Ia menambahkan, “Ada apa hubungannya dengan ketika duduk. Yang ketika duduk itu jauh daripada untuk kita bisa melakukan boleh dikatakan berjamaah. Nah ini kenapa disinggung salat. Padahal ada candaan yang lain. Ada mungkin ocehan-ocehan yang lain. Silahkan. Tapi sudah lima poin yang kita tangkap di sini. Ini poin tinggal kita serahkan kepada polisi.”
Novel juga menyatakan bahwa laporannya ini merujuk pada sikap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, yang sebelumnya juga telah mengomentari dugaan penistaan agama oleh Pandji. “Justru kan saya melihat sikap beliau. Kami spirit 212 tentu imamnya adalah imam besar kita, guru kita bersama adalah Habib Rizieq,” tuturnya.
Polda Metro Jaya Benarkan Pemeriksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin, yang memiliki nama lengkap Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (HNCH).
“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kombes Budi.
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Ormas
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono juga telah dilaporkan oleh dua organisasi masyarakat (ormas) terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji dalam acara stand-up comedy ‘Mens Rea’ dapat menimbulkan kegaduhan dan perpecahan.
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah ahli dan saksi terkait laporan dugaan penistaan agama oleh Pandji. Pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah dijadwalkan.
“Sudah dijadwalkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, kepada wartawan pada Selasa, 20 Januari 2026. Namun, Iman belum merinci kapan pastinya pemeriksaan Pandji akan digelar. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan Pandji akan dilakukan setelah pihak kepolisian melengkapi keterangan ahli dan saksi lainnya.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor (Pandji),” ujarnya.
Hingga kini, tercatat 10 saksi dan ahli telah diperiksa oleh polisi. Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) terkait materi ‘Mens Rea’.






