JAKARTA – Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Timur memulai pembongkaran bangunan di wilayah Cawang, Kramat Jati, pada Kamis (5/2/2026). Aksi ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung yang digalakkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pembongkaran Bangunan di Bantaran Kali Ciliwung
Pembongkaran dilakukan setelah proses pembebasan lahan selesai. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @sudinsdajakartatimur. Bangunan yang dibongkar berlokasi di Jalan Taman Harapan RT 004 RW 03, Kelurahan Cawang.
“Kegiatan pembongkaran bangunan di beberapa titik wilayah ini merupakan bagian dari normalisasi Kali Ciliwung,” tulis Sudin SDA Jakarta Timur dalam keterangannya.
Tujuan Normalisasi Ciliwung
Normalisasi Kali Ciliwung bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, meningkatkan kapasitas aliran air, dan mengurangi risiko banjir di kawasan sekitar. Penataan bantaran sungai diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat.
Sudin SDA Jakarta Timur juga mengimbau warga untuk mendukung proses normalisasi yang sedang berjalan. Masyarakat diajak untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai agar manfaat program pengendalian banjir dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Proyek Normalisasi Dilanjutkan Gubernur Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah melanjutkan kembali proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terhenti sejak tahun 2017. Proyek ini ditargetkan mampu mengurangi hingga 40 persen potensi banjir di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau langsung pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Jakarta Timur pada Kamis (29/1/2026). Ia menegaskan bahwa normalisasi Ciliwung merupakan salah satu kunci utama pengendalian banjir di Ibu Kota.
“Normalisasi Sungai Ciliwung ini adalah bagian untuk mengatasi banjir jangka menengah yang ada di Jakarta. Ini sempat terhenti sejak 2017 dan sekarang kita lanjutkan kembali,” ujar Pramono.






