SURABAYA, CNN Indonesia – Nenek Elina Widjajanti (80) menyampaikan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang mengusirnya, serta M. Yasin, anggota ormas yang terlibat dalam pengusiran tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Harapan Keadilan dan Pengembalian Aset
Nenek Elina mengungkapkan apresiasinya kepada Polda Jawa Timur dan seluruh jajarannya atas penanganan kasus yang menimpanya. “Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ujar Elina, dilansir detikJatim, Rabu (31/12/2025).
Meskipun bersyukur atas tindakan hukum yang diambil, Nenek Elina tetap menuntut pengembalian seluruh asetnya yang hancur. Ia berharap bangunan rumah yang telah ditempatinya selama belasan tahun dapat dibangun kembali seperti sedia kala. “Minta dikembalikan, seperti asal lah. Surat-surat. Surat tanah, Sertifikat, kendaraan. Kendaraan-kendaraan, lemari,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nenek Elina menyatakan keheranannya atas perlakuan yang diterimanya. “Dibangun kembali sudah, seperti semula. Wong kita tidak punya salah kok dihancurkan,” katanya.






