Berita

Nenek 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa Ormas dari Rumahnya, Alami Luka dan Pengeroyokan

Advertisement

SURABAYA, JAWA TIMUR – Seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti, menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Tidak hanya diusir, nenek Elina juga diduga mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas).

Peristiwa pengusiran yang terekam dalam video dan beredar luas ini menunjukkan momen ketika beberapa pria menarik dan mengangkat paksa tubuh Nenek Elina yang menolak keluar dari kediamannya. “Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” ujar Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, pada Sabtu (27/12/2025).

Wellem menambahkan bahwa Nenek Elina mengalami luka hingga berdarah akibat pengusiran tersebut. Ia juga belum sempat menyelamatkan barang-barang penting miliknya yang masih berada di dalam rumah.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025, terkait dugaan pengeroyokan terhadap Nenek Elina.

Advertisement

Pemerintah Kota Surabaya juga menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari informasi lebih lanjut mengenai duduk perkara pengusiran paksa tersebut.

“Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” tegas Armuji, mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh ormas tersebut.

Advertisement